Pengaruh Idol Seventeen Sebagai Brand Ambassador dan Perilaku Konsumtif Fans Terhadap Pajak Bea Cukai
Kata Kunci:
seventeen, brand ambassador, perilaku konsumtif, pajak bea cukaiAbstrak
Pajak bea cukai merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat terhadap produk impor,termasuk produk budaya populer seperti K-Pop. Penelitian bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: (1) seberapa besar pengaruah band ambassador terhadap pajak bea cuka? (2) seberapa besar pengaruh perilkau konsumtif terhadap pajak bea cukai? (3) seberapa besar pengaruh brand ambassador dan perilaku kosumtif terhadap pajak bea cukai?. Tujuan penelitian ini mencakup: (1) untuk mengetahui dan manganalisis pengaruh brand ambassador terhadap pajak bea cukai (2) untuk mengetahui dan manganalisis perilaku konsumtif terhadap pajak bea cukai (3) untuk mengetahui dan manganalisis brand ambassador dan perilaku konsumtif terhadap pajak bea cukai. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling,dimana responden penelitian adalah penggemar Seventeen yang pernah membeli produk terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa brand ambassador berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pajak bea cukai, sedangkan perilaku konsumtif berpengaruh positif dan signifikan terhadap pajak bea cukai. Secara simultan keduanya berpengaruh signifikan dengan kontribusi 45% terhadap variasi pajak bea cukai. Temuan ini menegaskan bahwa perilaku konsumtif masyarakat menjadi faktor utama dalam meningkatkan penerimaan negara melalui pajak bea cukai, sementara brand ambassador berfungsi sebagai faktor pendukung yang memperkuat citra produk. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan strategi promosi dan kebijakan fiskal dalam rangka optimalisasi penerimaan negara dari sektor konsumsi
