PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, DAN PEMANFAATAN LAYANAN PERPAJAKAN DIGITAL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PPh 21 PADA KARYAWAN BANK BRI KANTOR CABANG CIKARANG
Kata Kunci:
Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Pengetahuan, Perpajakan Digital.Abstrak
Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen penting dalam optimalisasi
penerimaan negara dari sektor perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak (X1), pengetahuan pajak (X2), dan
pemanfaatan layanan perpajakan digital (X3) terhadap kepatuhan wajib pajak (Y)
pada karyawan Bank BRI Kantor Cabang Cikarang. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana untuk
menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode sensus, yaitu dengan
melibatkan seluruh populasi sebanyak 160 karyawan sebagai responden.
Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, kesadaran wajib pajak,
pengetahuan pajak, dan pemanfaatan layanan perpajakan digital berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan secara parsial juga
mengindikasikan bahwa ketiga variabel independen tersebut masing-masing
memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Hal ini
mengindikasikan bahwa peningkatan dalam aspek kesadaran, pengetahuan, serta
akses dan pemanfaatan teknologi perpajakan digital dapat meningkatkan tingkat
kepatuhan pajak individu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi
bagi instansi perpajakan dan lembaga keuangan dalam merancang strategi
peningkatan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam konteks lingkungan kerja
formal.
