Manajemen Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Islam Mengahadapi Kebijakan Pemerintah: Inpres Nomor 9 Tahun 2016 “Revitalisasi SMK”
Keywords:
Revitalisasi, hasil lulusan kompetenAbstract
Meningkatkan kualitas hasil lulusan menjadi sasaran utama bagi Kemendikbudristek dengan langkah meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; meningkatkan kerjasama dengan kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan dunia industri; serta meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan membentuk kelompok kerja pengembangan SMK. Tujuan program Revitalisasi yang dilaksanakan oleh SMK percontohan meliputi pengembangan dan penyelarasan kurikulum dengan DUDI; inovasi pembelajaran yang mendorong keterampilan abad 21; pemenuhan dan peningkatan profesionalitas guru dan tenaga kependidikan; standarisasi sarana dan srasarana utama; pemutakhiran program kerja sama industri; pengelolaan dan penataan lembaga; serta peningkatan akses sertifikasi kompetensi.
Perbaikan dan penyelerasan kurikulum SMK memantapkan model kesesuaian dan keterkaitan (link and match) dengan DUDI. Kurikulum dirancang dengan berorientasi pada penggabungan antara instruction dan construction sehingga pendekatan utama dalam membentuk tahapan pembelajaran yang mengacu pada fase pembelajaran di sekolah ataupun praktik di industri dan berorientasi pada hasil proses pembelajaran yang diinginkan. Saat ini pemerintah melakukan penyelarasan kurikulum SMK yang mencakup pengembangan SMK 4 tahun yang memiliki julukkan kompetensi dan standar kompetensi lulusan (SKL) yang berbeda dengan SMK 3 tahun.
